Share What I Like
Senin, 08 Agustus 2011
Hal yang boleh dikerjakan oleh orang yg shaum
1. Memasuki waktu subuh dalam keadaan junub
Diantara perbuatan Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam keadaan junub karena jima’ dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat.
Diantara perbuatan Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam keadaan junub karena jima’ dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat.
Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma (yang artinya) : “ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa” [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109]
2. Bersiwak
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “ Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak setiap kali wudlu” [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252 semisalnya].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “ Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak setiap kali wudlu” [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252 semisalnya].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkhususkan bersiwak untuk orang yang puasa ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa bersiwak itu diperuntukkan bagi orang yang puasa dan selainnya ketika wudlu dan shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, demikian pula Ibnu Khuzaimah dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, Shahih Ibnu Khuzaimah 3/247, Syarhus Sunnah 6/298]
Demikian pula hal ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir matahari) atau setelahnya. Wallahu ‘alam.
3. Berkumur dan Istinsyaq
Karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung) dalam keadan puasa, tetapi melarang orang yang berpuasa berlebihan ketika beristinsyaq.
Karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung) dalam keadan puasa, tetapi melarang orang yang berpuasa berlebihan ketika beristinsyaq.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “ … Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali dalam keadaan puasa” [Hadits Riwayat Tirmidzi 3/146, Abu Daud 2/308, Ahmad 4/32, Ibnu Abi Syaibah 3/101, Ibnu Majah 407, An-Nasaai no. 87 dari Laqith bin Shabrah, sanadnya SHAHIH]
4. Bercengkrama dan mencium isteri
Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah berkata (yang artinya) : “ Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium dalam keadaan berpuasa dan bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri” [Hadits Riwayat Bukhari 4/131, Muslim 1106].
Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah berkata (yang artinya) : “ Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium dalam keadaan berpuasa dan bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri” [Hadits Riwayat Bukhari 4/131, Muslim 1106].
“Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, datanglah seorang pemuda seraya berkata, “Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa ?” Beliau menjawab, “Tidak”. Datang pula seorang yang sudah tua dan dia berkata : “Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa ?”. Beliau menjawb : “Ya” sebagian kami memandang kepada teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan dirinya”.[ Hadits Riwayat Ahmad 2/185,221 dari jalan Ibnu Lahi'ah dari yazid bin Abu Hubaib dari Qaushar At-Tufibi darinya. Sanadnya dhaif karena dhaifnya Ibnu Lahi'ah, tetapi punya syahid (pendukung) dalam riwayat Thabrani dalam Al-Kabir 11040 dari jalan Habib bin Abi Tsabit dari Mujahid dari Ibnu Abbas, Habib seorang mudallis dan telah 'an-'anah, dengan syahid ini haditsnya menjadi hasan, lihat Faqih Al-Mutafaqih 192-193 karena padanya terdapat hadits dari jalan-jalan yang lain].
5. Mengeluarkan darah dan suntikan yang tidak mengandung makanan [1]
Hal ini bukan termasuk pembatal puasa, lihat pada pembahasan halaman sebelumnya.
Hal ini bukan termasuk pembatal puasa, lihat pada pembahasan halaman sebelumnya.
6. Berbekam
Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian dihapus dan telah ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau berbekam ketika puasa. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma (yang artinya) : “ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam, padahal beliau sedang berpuasa” [Hadits Riwayat Bukhari 4/155-Fath, Lihat Nasikhul Hadits wa Mansukhuhu 334-338 karya Ibnu Syahin]
Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian dihapus dan telah ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau berbekam ketika puasa. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma (yang artinya) : “ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam, padahal beliau sedang berpuasa” [Hadits Riwayat Bukhari 4/155-Fath, Lihat Nasikhul Hadits wa Mansukhuhu 334-338 karya Ibnu Syahin]
7. Mencicipi makanan
Hal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma (yang artinya) : “ Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam keadaan puasa, selama tidak sampai ke tenggorokan” [Hadits Riwayat Bukhari secara mu'allaq 4/154-Fath, dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah 3/47, Baihaqi 4/261 dari dua jalannya, hadits ini Hasan. Lihat Taghliqut Ta'liq 3/151-152]
Hal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma (yang artinya) : “ Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam keadaan puasa, selama tidak sampai ke tenggorokan” [Hadits Riwayat Bukhari secara mu'allaq 4/154-Fath, dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah 3/47, Baihaqi 4/261 dari dua jalannya, hadits ini Hasan. Lihat Taghliqut Ta'liq 3/151-152]
8. Bercelak, memakai tetes mata dan lainnya yang masuk ke mata
Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di tenggorokan atau tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat dengan judul Haqiqatus Shiyam serta murid beliau yaitu Ibnul Qayim dalam kitabnya Zadul Ma’ad, Imam Bukhari berkata dalam shahhihnya[(4/153-Fath) hubungkan dengan Mukhtashar Shahih Bukhari 451 karya Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah, dan Taghliqut Ta'liq 3/151-152] : “Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakha’i memandang, tidak mengapa bagi yang berpuasa”.
Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di tenggorokan atau tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat dengan judul Haqiqatus Shiyam serta murid beliau yaitu Ibnul Qayim dalam kitabnya Zadul Ma’ad, Imam Bukhari berkata dalam shahhihnya[(4/153-Fath) hubungkan dengan Mukhtashar Shahih Bukhari 451 karya Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah, dan Taghliqut Ta'liq 3/151-152] : “Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakha’i memandang, tidak mengapa bagi yang berpuasa”.
9. Mengguyurkan Air ke Atas Kepala dan Mandi
Bukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya [lihat maraji’ di atas] Bab : Mandinya orang yang puasa, Umar membasahi [dengan air untuk mendinginkan badannya karena haus ketika puasa] bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan puasa. As-Sya’bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa. Al-Hasan berkata : “Tidak mengapa berkumur-kumur dan memakai air dingin dalam keadaan puasa”.
Bukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya [lihat maraji’ di atas] Bab : Mandinya orang yang puasa, Umar membasahi [dengan air untuk mendinginkan badannya karena haus ketika puasa] bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan puasa. As-Sya’bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa. Al-Hasan berkata : “Tidak mengapa berkumur-kumur dan memakai air dingin dalam keadaan puasa”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengguyurkan air ke kepalanya dalam keadaan puasa karena haus atau kepanasan. [Hadits Riwayat Abu Daud 2365, Ahmad 5/376,380,408,430 sanadnya shahih]
Footnote :
1. Lihat Risalatani Mujizatani fiz Zakati washiyami hal.23 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah.
1. Lihat Risalatani Mujizatani fiz Zakati washiyami hal.23 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah.
Judul Asli : Shifat shaum an Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, penulis Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid. Penerbit Al Maktabah Al islamiyyah cet. Ke 5 th 1416 H. Edisi Indonesia Sifat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh terbitan Pustaka Al-Mubarok (PMR), penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata. Cetakan I Jumadal Akhir 1424 H.
Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=309
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=309
Related Posts
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Kontak Kami
Categories
- About (1)
- Action (34)
- Adventure (36)
- Animation (21)
- Anti Virus (7)
- Asia (1)
- Audio (6)
- Bollywood (4)
- Browser (6)
- Burner (3)
- Comedi (7)
- Compresse Tool (1)
- Converter (15)
- Crack (2)
- Crime (4)
- Curhat (1)
- Drama (12)
- Family (20)
- Game (9)
- Graphic (23)
- Hollywood (42)
- Indonesia (7)
- Info Technology (30)
- Internet (12)
- Islami (26)
- Malaysia (1)
- Mata Kuliah TIF (5)
- Media Player (2)
- Mistry (1)
- News (11)
- Office (9)
- OS (12)
- Pascal (2)
- Petruk (3)
- Programming (4)
- PTI (1)
- Recover (5)
- Religious (3)
- Romance (10)
- Sci-Fi (27)
- Security (11)
- Semester I (5)
- Sisdig (1)
- Software (30)
- System Tool (4)
- Thriller (6)
- Tips (2)
- Tips Blog (17)
- Tuker Link (1)
- Utilities (39)
- Video (12)
Popular Posts
-
Copy Code Ini Ke Blog Mu, Kalo Udah di pasang Konfirm me, biar bisa exchange <a href="http://my-tif.blogspot.com"><img ...
-
Beberapa orang peneliti dari University of British Columbia baru saja melakukan penelitian terhadap tingkah laku para pemilik akun di Face...
-
Menurut anda, gadget apa yang akan booming di tahun 2012? Berita Teknologi akan mengutip sebuah prediksi yang dibeberkan oleh Techruch ya...
-
Kebahagiaan memang tak bisa dibeli. Mungkin karena itu banyak orang berduit yang punya hobi aneh termasuk taruhan di ajang balap ilegal se...
-
Nokia bekerja sama dengan sebuah LSM Amerika bernama Arogya World memberikan pelayanan khusus untuk meningkatkan kewaspadaan akan bahaya d...
-
Ini merupakan versi baru Adobe Photoshop, yakni Adobe Photoshop Lightroom versi 3.0. Merupakan aksesoris diperlukan untuk urusan digital fo...
-
Aplikasi lintas-platform untuk messaging dari Samsung bernama ChatON telah tiba di Android Market Google. Layanan ini yang telah diumumkan...
-
Ada-ada saja ide desainer asal Brooklyn bernama Andrew Schneider. Baru-baru ini Schneider merilis sebuah bikini hasil rancangannya yang ...
Char Lagu My TIF
1. Kotak - Cinta Jangan Kau Pergi
2. Winda - Ku Temukan Penggantinya
3. Anggun - Hanyalah Cinta
4. Wali - Doaku Untukmu Sayang
5. Dadali - Disaat Aku Mencintaimu
6. 7 Icons - Playboy
7. Vierra - Terlalu Lama
8. Afgan - Panah Asmara
9. Citra - Everybody Knew
10. Ungu ft. Andien - Saat Bahagia
Chart Linnya Cek Disini
Chit Chat Tif Share
Followers My TIF
Archives
-
▼
2011
(265)
-
▼
Agustus
(146)
-
▼
Agu 08
(7)
- Apakah Ada Masalah Pada Blog Saya ?
- Visual Basic 6 Enterprise Full Version
- DOWNLOAD FILM | FILM LOST IN PAPUA (2011)
- Download Game PC | Street Fighter IV
- Tips dan Trik Blog | Cara Membuat Daftar Isi Otoma...
- Hal yang boleh dikerjakan oleh orang yg shaum
- iPhone Sediakan Aplikasi Penunjuk Lokasi Tempat Ma...
-
▼
Agu 08
(7)
-
▼
Agustus
(146)
Pengunjung My Tif
Tukeran Liink
© My Tif Share 2013 . Powered by
Tidak ada komentar :
Posting Komentar